Orang gemuk memang memiliki banyak kerugian, terutama untuk masalah kesehatan. Tapi dari dahulu, tidak ada larangan bagi orang yang memiliki tubuh gemuk. Meskipun ada, sifatnya hanya himbauan bukan larangan. Tapi kini aturan tersebut sudah diresmikan. Orang gemuk akan dikenakan denda oleh pemerintah.
Peraturan ini sudah berjalan di Negara Jepang hampir 5 tahun. Pemerintah Jepang beralasan, semakin banyak orang yang memiliki badan gemuk, maka akan banyak orang yang beresiko terkena penyakit. Sehingga Pemerintah Jepang harus mengeluarkan lebih banyak anggaran untuk biyaya jaminan kesehatan masyarakat.
Disana, seseorang dikatakan gemuk jika memiliki lingkar pinggang sebesar 33,5 inci (sekitar 84 cm) untuk pria, dan 35,4 inci(sekitar 88 cm) untuk wanita. Tapi tidak hanya memberlakukan peraturan begitu saja, pemerintah juga menyediakan tempat-tempat untuk mendukung penurunan berat badan secara gratis di Tempat-tempat strategis.
Jika saja Pemerintah Indonesia juga memberlakukan aturan yang sama, tidak terbayangkan apa yang akan terjadi. Bisa saja hutang Negara ini akan lunas oleh aturan ini. Sekedar antisipasi atau karena tujuan lain, madjongke.com memiliki artikel yang cocok dengan hal ini, silahkan dibaca
Cara Menguruskan Badan Tanpa Diet & Olahraga