Kadang karena merasa diabaikan atau masalah lain seperti sering disakiti, akhirnya Kita punya pikiran untuk memberi pacar pelajaran. Itu kadang memang diperlukan jika pacar benar-benar tidak tahu diri. Tujuannya tentu agar pacar sadar dengan letak kesalahan Dia.
Karena jika hanya dengan mengungkapkan kekesalan hanya melalui kata-kata, pacar seperti tidak mengerti dan justru menyalahkan Kita. Tapi yang perlu diperhatikan, sebaiknya jika memberi pelajaran tidak terlalu keterlaluan. Jangan seperti Pria ini yang mengaku ingin memberi pelajaran tapi keterlaluan dan akhirnya harus berurusan dengan hukum.
jpnn.com
Balikpapan - M.Syafi’i 36 tahun harus berurusan dengan Polisi karena memberi pelajaran pada kekasihnya dengan membawa kabur mobil milik kekasihnya. Alasannya karena sakit hati kekasihnya terlalu sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak punya waktu untuk jalan-jalan sama Dia.
Mendapatkan laporan pencurian, anggota Jatanras Polres Balikpapan langsung merespon dan melakukan penyelidikan. Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mencari dan menemukan pelaku pencurian. Kecurigaan Polisi mengarah pada M.Syafi’i sebagai kekasih korban, karena setelah kejadian menghilang.
Polisi pada awalnya merasa kesulitan lantaran pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Jember. Karena itu akhirnya dikirim empat personel berpakaian preman untuk melacak keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil dibekuk di Rumah Orang tuanya.
"Dia selalu sibuk dengan pekerjaan. Tidak pernah ada waktu buat berdua jalan-jalan," aku Syafii. Seperti dikutip madjongke.com dari jpnn.com, Kini Syafi'I kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian mobil milik kekasihnya. Aksi pencurian yang dilakukan 16 Februari lalu, dengan niat awal ingin memberi kekasihnya pelajaran atas dasar sakit hati.
Awalnya Syafi'i meminjam mobil kemudian membuat kunci duplikat untuk mobil tersebut. Kesempatan datang ketika kekasihnya itu sedang pengajian di rumah seorang keluarga di kawasan Gunung Pasir. Syafi'i memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa kabur dan menyembunyikan mobil kekasihnya itu di rumah kawannya di kawasan Km 4,5 Balikpapan Utara, Kaltim.
"Sebulan saya tinggal di rumah teman. Enggak ada niat mencuri, Mas. Hanya mau kasih pelajaran aja buat dia. Kalau dia minta maaf pasti saya kembalikan," katanya di Ruang Pemeriksaan Jatanras Polres Balikpapan.
Barang bukti berupa mobil Yariz hitam berhasil diamankan. Kepada tersangka, polisi mengenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Dari itu sebaiknya jadi pelajaran untuk Kita, jika kesal sama pasangan lebih baik diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada tindakan serupa termasuk juga penganiayaan. Lebih baik hadapi dengan kepala dingin daripada akhirnya rugi sendiri.