Punya niat melakukan poligami memang harus mendapatkan surat pernyataan dari istri pertama. Melalui mediasi yang akhirnya diputuskan oleh hakim terkait keputusan final tentang persetujuan suami untuk menikah lagi. Tentunya dalam proses tersebut, suami meminta izin istri pertama lebih dulu. Demi kesungguhan niat beribadah, harus bisa meyakinkan dan membuktikan bahwa benar-benar punya niat karena hal tersebut. Selain itu perlu upaya merayu agar istri pertama bersedia, dan inilah caranya.
1. Berikan jatah bulanan 10 kali lipat dari nominal gaji jika dia bekerja
Salah satu cara dalam merayu istri agar memperbolehkan menikah lagi, dengan memberikan jatah uang bulanan 10 kali lipat dari gaji istri. Jika istri tidak bekerja maka disesuaikan dengan kemampuan istri jika memutuskan untuk bekerja. Maka sebagai suami yang ingin menikah lagi harus memiliki pendapatan yang besar. Jika menghidupi istri pertama saja susah, jangan sok mampu untuk memiliki istri lebih dari satu. Membuat satu istri bahagia saja belum kesampaian, apalagi jika sampai memiliki dua. Maka jika hidup saja masih pas-pasan, jangan punya niat untuk poligami. Harus sadar diri dengan keadaan yang ada.
2. Pilih calon istri janda tua anak banyak yang hidupnya susah
Bisa benar-benar terbukti punya niat ibadah jika calon istri kedua itu sudah tua, janda yang punya banyak anak, dan hidupnya penuh dengan kesusahan. Memang ada niat untuk mengangkat derajatnya. Tapi kalau calon istri cantik aduhai, bohay, muda, pantas diragukan jika niat poligami karena ibadah. Jangan-jangan hanya ingin menuruti syahwat saja. Padahal meskipun ada niat menolong, bukankah yang cantik aduhai, bohay, dan masih muda, akan lebih tertolong dengan jejaka atau duda yang memang sudah benar-benar tidak terikat pernikahan. Karena sudah pasti akan jadi satu-satunya. Sebab wanita pada dasarnya ingin jadi prioritas utama.
3. Berikan sebagian aset harta benda yang dimiliki agar sepenuhnya jadi hak istri
Punya aset yang banyak harus rela memberikan sebagian kepada istri pertama. Hak milik dengan atas nama untuk modal istri menentukan nasib sendiri. Jika tidak bersedia, bagaimana mau bersikap adil sedangkan kemungkinan besar suami nantinya akan dikuasai oleh istri kedua. Bisa-bisa istri pertama hanya sekedar makan janji dan tidak mendapatkan apa-apa.
4. Berikan kebebasan istri dalam menentukan pilihan hidupnya
Punya keinginan poligami, bukan berarti mengancam, mengintimidasi, bahkan memaksa istri untuk tetap bersedia menjadi istri pertama. Berikan kebebasan pada istri untuk menentukan pilihan. Jika punya niat menikah lagi tapi istri merasa tidak mampu berbagi, punya hak untuk mengajukan gugatan cerai. Sebagai suami jika punya keinginan untuk menikah lagi, harus mendengarkan dan menerima keputusan istri. Mau diduakan atau pilih bercerai saja, apapaun keputusannya suami harus bisa menghargai.
Jadi kesimpulannya, jika tidak mampu jangan punya pikiran untuk poligami. Jangan menutupi niat karena nafsu kemudian menjadikan ibadah sebagai alibi. Berpikir saja yang realistis, lebih banyak menyakiti daripada membahagiakan dalam poligami.