Penipu dalam menjalankan aksinya, tentu membutuhkan rekening bank untuk keperluan transfer uang. Korban biasanya diminta mengirim sejumlah uang ke rekening penipu. Bagi kita yang awam tentu berpikir, jika polisi bekerja sama dengan pihak bank maka akan mudah menemukan identitas penipu. Tentunya dengan cara melihat informasi yang terdapat dalam database bank terkait.
Tapi sebenarnya tidak semudah itu. Penipu memiliki jaringan dan ada yang bertugas untuk mendapatkan rekening bank atas nama orang lain. Berasal dari pengakuan pelaku, inilah cara yang digunakan penipu untuk membuat atau mendapatkan rekening bank.
Dalam mendapatkan rekening, penipu punya target yang identitasnya akan digunakan untuk mendaftarkan rekening bank. Jadi atas nama pemilik bank adalah korban juga. Biasanya diambil dari kalangan bawah. Misalnya tukang becak, buruh, kuli dan sebagainya. Syarat yang utama adalah punya ktp.
Para pelaku mulai basa basi lebih dulu kemudian mengutarakan maksud tujuannya pada target yang sudah ditentukan.
Pelaku menjanjikan sejumlah uang sebagai imbalan. Masalah jumlah tergantung dari target yang ditentukan. Ada yang cukup hanya 100 ribu, ada juga yang butuh lebih banyak dari itu.
Setiap target diberi arahan lebih dulu sebelum keduanya benar-benar menuju bank terpilih.
Setelah rekening jadi, pelaku bisa langsung memberikan imbalan kepada target dan beralasan bahwa uang belum dikirim. Dengan cara yang meyakinkan, tentu pelaku mudah sekali untuk membuat target tidak punya pikiran buruk. Apalagi selama proses hingga selesai, merasa tidak dirugikan.
Dan setelah akun bank terkumpul, pelaku bisa menggunakan rekening itu untuk aksi kejahatannya sendiri. Atau bisa juga dengan menjualnya kepada orang lain. Penjualan bisa dilakukan dengan transaksi langsung atau hanya melalui media sosial. Jika dijual, maka akun tersebut akan memiliki harga yang berlipat-lipat dari uang modal.
Maka dari itu, melacak nomor rekening penipu tidak mudah. Apalagi jika nomor rekening tersebut sudah melalui proses jual beli beberapa kali.