Jika kita melihat banyak komentar di media sosial atau forum forum, banyak sekali orang yang berharap hukuman mati bagi koruptor segera di adakan. Lebih banyak yang sepakat terutama pihak dari kalangan masyarakat umum.
Argumen dilancarkan untuk mendukung pengesahan hukuman tersebut. Tapi hingga saat ini, hal itu belum juga terjadi, apa alasannya?. Sangat sederhana.
Karena untuk menjatuhkan hukuman terberat bagi koruptor yaitu hukuman mati, dibutuhkan landasan hukumnya. Sedangkan di lain sisi, yang membuat hukum adalah para politikus itu sendiri. Sedangkan para koruptor, selain berasal dari aparatur sipil negara, koruptos juga berasal dari kalangan politikus itu sendiri.
Maka pertimbangannya, masa politikus membuat hukum yang bakal membunuh mereka sendiri. Meskipun banyak politikus jujur sekalipun, akan berpikir panjang. Sebagai antisipasi jika ada jebakan atau fitnah yang membuat diri mereka sendiri terkena pasal yang dibuat.
Ibaratnya seperti permainan maut Russian Roulette, mereka akan lebih memilih mengarahkan pistol ke arah orang lain daripada ke kepala sendiri.
Cara aman untuk membuat hukum adalah fokus kepada masyarakat, untuk tetap mengatur keseimbangan. Sedangkan untuk mereka sendiri cenderung cari aman atau menyenangkan diri sendiri.