Jangan pernah merasa aman meski menggunakan akun palsu. Baik untuk tujuan sederhana seperti mengerjai teman, membongkar aib orang lain, ujaran kebencian, hingga penipuan.
Sebab meskipun didalam akun facebook semuanya data palsu yang diinput, seseorang yang menggunakan akun tersebut tetap bisa terlacak oleh pihak kepolisian. Dan beginilah prosedur pelacakan hingga membuat seseorang tertangkap.
Pada awalnya, anda membuat ujaran kebencian di facebook. Kemudian ada pihak yang tidak terima atas tindakan anda tersebut.
1. Ada seseorang melaporkan ujaran kebencian itu kepada kepolisian.
2. Polisi membuat surat resmi yang ditujukan kepada pihak facebook untuk kepentingan investigasi hukum.
3. Sudah pasti facebook akan menerima dan menyetujui permintaan dari pihak kepolisian.
4. Facebook mengirimkan segala data yang diperlukan mulai dari informasi log akun terkait.
5. Polisi melacak alamat ip dan juga nomor MAC yang terdapat pada berkas kiriman dari pihak facebook.
6. Polisi melacak ke ISP tersebut, kemudian mengetahui ip terkait berasal.
7. Polisi mulai melakukan analisa dan mengerucutkan pencarian pada wilayah tertentu.
8. Polisi juga bisa bekerja sama dengan penyedia layanan internet dan layanan seluler untuk melacak perangkat apa saja yang digunakan.
9. Meminta dengan surat resmi kepada layanan seluler untuk melacak ponsel dengan metode triangulasi
10. Dengan kumpulan data yang didapatkan, polisi akhirnya mendapatkan pelaku kejahatan, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Selanjutnya tinggal melakukan prosedur lanjutan dimana hal itu bisa saja sangat mengerikan.
Jadi jangan pernah merasa aman meskipun menggunakan akun palsu, atau bersembunyi dibalik akun orang lain. Apalagi mengaku akun di hack oleh orang tak dikenal untuk menutupi perbuatan yang melanggar hukum. Hindari berbuat hal melanggar hukum di media sosial. Sebab dengan cara apapun bersembunyi, setiap pengembang memiliki data dalam database mereka.