Ketika memasuki dunia pernikahan, kewajiban suami adalah menafkahi istri lahir dan juga batin. Salah satu kewajiban itu secara otomatis menjadi hak seorang istri. Tapi pada jaman ini, kemudahan akses pendidikan dan pekerjaan bagi wanita, membuat banyak wanita memutuskan bekerja.
Suami seharusnya juga bekerja tapi karena situasi dan kondisi tertentu seperti pemutusan kontrak kerja, kesulitan mencari pekerjaan, suami terpaksa menganggur dan tidak bekerja atau setidaknya mengalah dan membiarkan istri yang bekerja. Kondisi menjadi terbalik, Istri yang justru memberi nafkah pada suami.
Pada jaman ini, hal semacam ini sudah umum dan banyak sekali terjadi. Dan itu bukan sebuah masalah selama keduanya sadar akan posisi masing-masing. Kecuali karena suami yang malas dan tidak ada usaha untuk mencari pekerjaan.
Sebab seperti apapun posisinya, suami tetap punya kewajiban untuk memberi nafkah lahir batin untuk istrinya. Meskipun menganggur, setidaknya ada kegiatan yang bisa menghasilkan uang meskipun itu untuk jangka yang panjang.
Jika memang masih mampu, sebagai suami harus berusaha mencari pekerjaan atau usaha mandiri. Berapapun hasilnya istri tetap memiliki hak atas sebagian hasil suami.
kalau mengalah tidak bekerja karena gaji istri lebih tinggi, lebih memilih mengurus rumah minimal ada usaha apapun itu yang bisa dijadikan sampingan dalam pekerjaan rumah.
Meskipun secara keseluruhan kebutuhan suami dan keluarga lebih banyak menggunakan uang dari istri, sama artinya istri cuma bersedekah dan tidak wajib. Dan itu tidak merubah posisi karena Suami tetap mengisi posisi sebagai pemimpin.
Istri juga tidak serta merta menjadi seenaknya terhadap suami. Tetap menghargai satu sama lain sebagai suami istri agar hubungan tetap baik-baik saja kedepan untuk jangka panjang.
Intinya tidak ada masalah jika istri bekerja untuk menafkahi suami yang menganggur. Asal sebagai suami jangan menjadi tidak tahu diri dan melakukan pembiaran untuk bermalas-malasan. Apalagi sampai menggunakan uang istri untuk bermain wanita, itu sangat keterlaluan.