Tentunya kalian pernah berkendara dan melihat truk kontainer yang pintu belakangnya dibuka, tampak terlihat bagian dalam kosong tanpa muatan. Akhirnya muncul tanda tanya, apa alasan supir melakukan hal tersebut.
Apakah lupa ditutup atau memang sengaja dibiarkan terbuka. Pada dasarnya, truk kontainer dibiarkan terbuka, sudah sejak lama untuk langkah antisipasi pemeriksaan. Tentunya agar memudahkan supir itu sendiri dalam menempuh perjalanan.
Bisa dibayangkan jika dalam perjalanan, di stop pihak berwenang kemudian harus turun, membuka pintu, baru dilakukan pemeriksaan. Niatnya biar pihak berwenang langsung bisa memastikan bahwa kontainer dalam keadaan kosong.
Sehingga tidak perlu melalui pemeriksaan dengan proses yang ribet.
Setidaknya itu yang ada dalam pikiran supir. Tapi untuk sekarang ini, hal itu sudah tidak efektif lagi. Karena membiarkan pintu tetap terbuka, justru bisa dianggap pelanggaran.
Beberapa PJR menyatakan bahwa akan menindak tegas pengemudi yang membiarkan pintu tetap terbuka.
Dengan dibiarkan terbuka, dianggap berpotensi mengganggu dan membahayakan pengendara lain.
Selain itu, membuka pintu kontainer dimaksudkan untuk menghilangkan bau karena muatan sebelumnya menimbulkan bau yang menyengat dengan sirkulasi udara saat berjalan.