Mall mulai buka untuk pengunjung yang ingin berkunjung dan berbelanja di Kota Semarang. Namun ada syarat yang harus dipenuhi yaitu menunjukkan bukti sudah vaksin bagi Pengunjung.
"Mall sudah buka di Semarang. DP Mall yang saya lihat sore ini sudah mulai dikunjungi warga Kota.
Ada satu syarat yang harus dipenuhi yaitu menunjukkan bukti sudah divaksin."
Jika sudah mencetak bukti vaksin menjadi kartu maka masih harus menunjukkan KTP. Jadi nama kedua bukti diri itu harus sama.
Jika belum mencetak bukti bahwa sudah divaksin maka harus melakukan download aplikasi peduliLindungi.id.
Jika tak bisa menunjukkan bukti sudah divaksin maka tidak diperbolehkan masuk ke gedung mall.
"Sejauh pengamatan saya, masih sedikit warga yang berkunjung ke mall. Dan belum banyak yang mengetahui adanya persyaratan harus menunjukkan bukti sudah divaksin.
Syarat itu berlaku untuk semua pusat perbelanjaan modern/mall."
J Christiono (FB https://www.facebook.com/johanes.christiono #akuagenberita)