Membeli mobil secara kredit tentu saja kita membutuhkan bantuan jasa Leasing. Leasing akhirnya menjadi pihak yang membayarkan lebih dulu kepada showroom mobil.
Kadang kala pembeli memiliki teman dari pihak Leasing, yang bisa memberikan keringanan dalam masalah angsuran atau uang muka.
Sayangnya kebanyakan Showroom mobil bekas menolak jika pembeli membawa Leasing sendiri. Banyak alasan yang menjadikan hal ini terjadi, dan inilah alasan yang umum pihak showroom menolak pembeli membawa leasing sendiri.
Alasan Showroom Mobil Bekas Sering Menolak Leasing Dari Pihak Pembeli
1. Dari Leasing yang sudah bekerja sama sudah ada refund yang memberi keuntungan lebih
Dalam proses jual beli mobil, DP yang sudah diserahkan pembeli akan langsung diberikan kepada Dealer. Kemudian sisa kekurangan akan dibayar Leasing yang kemudian tagihan akan dibebankan kepada pembeli dengan sistem angsuran setiap bulan.
Tapi tidak selesai disitu saja, pihak showroom mobil bekas masih mendapatkan uang refund dari 5 sampai 30 juta tergantung dari jenis mobil dan harga yang sudah disepakati. Makanya sering sekali, harga kredit lebih murah daripada harga cash yang ditetapkan oleh pemilik showroom.
Jika pembeli membawa Leasing sendiri, tentu saja pihak showroom tidak mendapatkan keuntungan satu ini. Bahkan mungkin, pembeli yang awam juga tidak mengetahui tentang refund ini karena cuma berharap keringanan saja untuk nominal cicilan.
2. Prosesnya akan ribet karena meluangkan waktu
Kalau dengan pihak Leasing yang sudah bekerja sama, tentunya pemilik showroom tinggal memberikan berkas yang diperlukan ditambah BKPB dan pihak leasing akan mengurusnya dengan baik.
Sedangkan pihak showroom cukup duduk manis dan menunggu. Jika menggunakan Leasing dari pihak pembeli, biasanya pemilik showroom akan meluangkan waktu lebih untuk ikut terlibat mengurusnya.
Sebab sudah bisa dipastikan, BPKB tidak bisa diserahkan begitu saja kepada orang yang belum kenal sepenuhnya. Datang ke kantor, tentu saja dianggap buang-buang waktu.
3. Tidak ada kepercayaan jika menyerahkan BKPB begitu saja
Sama seperti sebelumnya, menyerahkan BPKB pada pihak Leasing yang sudah bekerja sama, tentu saja kepercayaan cukup tinggi.
Sedangkan menyerahkan BPKB pada Leasing bawaan pembeli, jelas saja rasa kepercayaan itu sangat kecil.
4. Karena beberapa Leasing juga menerapkan sistem tutup poin
Showroom dalam bekerja sama dengan beberapa Leasing banyak yang mengharapkan tambahan poin. Dengan poin dan penilaian yang semakin bagus, tentunya pihak Showroom akan mendapatkan kemudahan, hadiah menarik, dan masih banyak keuntungan seusai kebijakan Leasing.
Dengan memberikan pembiayaan kepada leasing bawaan pembeli, tentu saja bisa mengurangi atau memperlambat target dari pengejaran poin tersebut.
Sebab dulu ketika penulis masih berkecimpung dalam Dunia semacam ini, poin yang tercapai bisa mendapatkan imbalan uang dengan nominal yang tidak sedikit.
Baca juga: 7 Perbedaan Beli Mobil Bekas Di Showroom Dan Pribadi, Nomor 6 Merugikan