Tidak semua tapi banyak kita jumpai polisi tidur yang terlalu tinggi sehingga benar-benar dibuat tanpa memperhatikan faktor kenyamanan dan keamanan kendaraan yang melintasi.
Padahal sudah ada aturan resmi yang mengatur dalam pembuatan polisi tidur (link). Namun kebanyakan masyarakat dalam membuat polisi tidur, sering asal jadi tanpa memperhatikan aturan tersebut.
Malah cenderung membahayakan bagi kendaraan yang melintas karena terlalu tinggi, warna tidak jelas sehingga tidak terlihat, jarak satu polisi tidur dengan yang lain terlalu dekat, dan sebagainya. Kira-kira kenapa kebanyakan polisi tidur dibuat tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan?, inilah beberapa kemungkinan alasannya.
4 Alasan Kebanyakan Polisi Tidur Dibuat Tanpa Memperhatikan Faktor Keselamatan Dan Kenyamanan
1. Karena dibuat berdasarkan kekesalan, dendam, dan keresahan masyarakat saja
Didasari oleh rasa kesal karena banyak kendaraan yang lewat memacu hingga kecepatan tinggi, hingga pembuat polisi tidur dengan tujuan untuk memperlambat laju setiap kendaraan yang lewat. Karena hal tersebut, tentu saja merasa tidak perlu untuk memperhatikan standar keamanan dan kenyamanan polisi tidur yang dibuat.
Malah ada yang berpikir, kalau ada yang ngebut kemudian jatuh justru membuat hati senang. Apalagi ada dendam karena sebelum ada polisi tidur, banyak kendaraan ngebut dengan knalpot yang berisik.
2. Memang tidak tahu standar aturan yang sudah ditetapkan, jadi hanya perkiraan
Karena tidak semua orang tahu standar aturan yang sudah ditetapkan, sehingga asal buat dan asal jadi yang penting fungsinya agar orang tidak ngebut saja. Jangankan memikirkan standar keamanan, sudah jadi saja dianggap cukup berguna sesuai tujuannya.
3. Bertujuan agar lebih efektif sesuai fungsinya
Kebanyakan polisi tidur dibuat oleh kesepakatan warga saja. Dan tujuan pembuatan polisi tidur sudah jelas untuk mengurangi kendaraan ngebut yang selain membahayakan juga mengganggu jika suaranya berisik.
Tentunya faktor kenyamanan dan keamanan bukan hal yang perlu diperhatikan. Sebab dari segi pertimbangan, dianggap kurang efektif jika dibuat sesuai aturan.
4. Kurang edukasi dan tindakan tegas sampai ke pelosok oleh pihak yang berwenang
Dari pihak berwenang memang kurang edukasi kepada masyarakat dan juga kurang adanya tindakan tegas hingga sampai ke pelosok. Sehingga bisa dikatakan, banyak polisi tidur ilegal yang dibuat karena menyalahi aturan.
Baca juga: 5 Cara Aman Parkir Mobil di Jalan Tanjakan, Sekali Luput Bisa Fatal