Kadang ketika kita memasang aksesoris mobil, memasang cover jok, dan lain sebagainya, tidak jarang bengkel terkait memiliki stiker yang diberikan kepada customer sebagai bentuk promosi. Namun tidak jarang mereka langsung menempelkan begitu saja pada kaca mobil atau body mobil dengan tujuan promosi.
Hal itu sengaja dilakukan tanpa meminta izin lebih dulu, seolah mereka merasa bahwa pemilik mobil tidak masalah dengan hal tersebut.
Lalu sebagai bengkel yang jasanya kita gunakan, apakah mereka berhak melakukan itu, apakah izin dari pemilik mobil tidak diperlukan?.
Tidak dipungkiri bahwa setiap karakter pemilik mobil memiliki cara pandang sendiri terhadap hal ini. Ada beberapa kategori dan biasanya, inilah berbagai macam cara pandang yang dimiliki oleh pemilik mobil, jika bengkel menempelkan begitu saja stiker promosi di mobil customer.
1. Ada yang merasa tidak masalah dengan hal tersebut, sehingga kalaupun mobil ditempeli tanpa izin, merasa tidak keberatan. Karena stiker tersebut juga tidak terlalu besar dan tidak mengganggu pandangan.
2. Namun ada juga yang sebenarnya keberatan, hanya saja sungkan untuk protes dengan hal itu. Sehingga ketika mendapati mobilnya ditempeli stiker promosi memilih untuk diam. Tapi setelah sampai rumah, berusaha keras untuk menghilangkan.
3. Ada juga yang memang benar-benar tidak suka, tapi tidak sadar kalau mobilnya ditempeli stiker promosi oleh bengkel terkait. Apalagi orang seperti ini, sangat tidak suka dengan stiker macam-macam di mobilnya. Keinginannya mobilnya bersih dari stiker apapun, apalagi stiker promosi yang dari pihak bengkel.
Maka dari itu pemilik bengkel seharusnya meminta izin lebih dulu sebelum menempelkan stiker promosi pada kaca atau body mobil.
Sebab penulis sendiri beberapa kali melihat pemilik mobil yang uring-uringan karena mobilnya ditempeli stiker promosi tanpa izin. Apalagi ketika berusaha menghilangkan sangat susah dan sisa lem malah membuat mobil tampak kotor.
Baca juga: 5 Alasan Pemilik Mobil Lebih Tenang Ditangani Pemilik Bengkel Daripada Karyawan