Sepertinya masalah Tri Suaka dan Zinidin Zidan tidak selesai sampai saat ini. Yang awalnya hanya membuat video parodi yang dianggap menghina Andika Kangen Band, dimana masalah itu sudah selesai dengan baik karena kebijakan Andika.
Dengan itu hujatan demi hujatan masih saja muncul. Di lain sisi, Pemilik lagu Emas Hantaran yang sudah di cover oleh Tri Suaka cs juga mulai menjadi sorotan banyak media berita.
Yang awalnya sejak sebelum seramai sekarang, Erwin Agam sudah menghubungi pihak Tri Suaka Cs untuk menjalin kerja sama terkait lagu yang Mereka cover. Tapi justru diabaikan dan malah fitur monetize di youtube dimatikan. (Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka dan Zidan Dihubungi Pencipta Malah Mengabaikan)
Erwin Agam mulai geram dengan hal itu hingga sempat berkomentar terkait dengan pernyataan Tri Suaka (Terkait Komentar Tri Suaka 'Proses Naik Kelas', Pemilik Lagu Asli Marah Besar).
Buntut dari semua itu, akhirnya melalui Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (FORKAMI), Erwin Agam menggugat Tri Suaka dan Zidan dengan nilai gugatan 10 miliar.
Dikutip dari detik.com, ada dua lagu yang dipermasalahkan oleh Erwin Agam. Yaitu Emas Hantaran dan Sekarat Rasa. Masing-masing lagu sudah di cover 5 kali dan sudah di upload ke youtube.
Dari itu Erwin Agam meminta 10 Miliar atas dua lagu yang di cover tanpa izin. Yang tentu saja dari 2 lagu tersebut, masing-masing menjadi 5 video. Sehingga total keseluruhan 10 video yang membuat tuntutan menjadi 10 miliar.
Jadi alurnya pihak Erwin Agam menghubungi lebih dulu tapi pihak Tria Suaka cs tidak menanggapi, somasi, akhirnya terpaksa menempuh dengan jalur hukum.
Kira-kira, bagaimana kelanjutan dari kasus tersebut. Apakah akan menemui titik terang yang baik bagi kedua pihak?. Kita doakan saja yang terbaik untuk semuanya.