Bagi pengguna sepeda motor awam, mobil jarang kena tilang. Padahal sebenarnya sama saja, selama ada pelanggaran pasti juga akan ditindak. Bahkan pengguna mobil jenis tertentu, sering mengalami terkena tilang saat razia ataupun saat di jalan raya. Sebab meskipun bagi awam tampak tidak melanggar, mobil tertentu ketika digunakan saja sudah terbukti melakukan pelanggaran. Dan biasanya, inilah mobil yang kerap terkena tilang karena melanggar.
5 Urutan Jenis Mobil Yang Kerap Menjadi Sasaran Tilang
1. Truk muatan
Truk muatan menjadi sasaran utama yang paling sering di tilang. Sebab banyak sekali pelanggaran yang bisa ditemukan hanya dengan melihat dari segi muatan saja. Pemeriksaan sering dilakukan terhadap truk muatan, sebagai antisipasi jika ada barang ilegal. Apalagi sudah terlihat jelas truk muatan melebihi kapasitas standar. Maka jangan heran jika truk sering di stop karena dilihat sekilas saja sudah terbukti melanggar.
2. Pick up muatan
Mobil jenis L300 dan sekelasnya menjadi sasaran kedua. Sama halnya dengan truk, mobil ini juga sering digunakan untuk muat barang melebihi kapasitas. Sehingga perlu ada penindakan ketika terindikasi melanggar. Baik sopir truk besar atau pick up, pasti pernah merasakan namanya kena tilang.
3. Mobil terindikasi dari pengusaha rental
Mobil umum yang biasanya digunakan untuk rental, penyewa cenderung tidak punya sim. Bahkan ada orang yang belum begitu bisa menyetir sudah berani menyewa. Ketika terindikasi mobil sewa dari cara menyetir, gelagat pengemudi, atau bahkan manuver yang asal akan membuat mobil jenis ini rawan kena tilang.
4. Microbus semacam elf dan sejenisnya
Mobil penumpang satu ini juga menjadi sasaran tilang sebab cenderung digunakan melebihi kapasitas. Misalnya kapasitas hanya untuk 15 tapi dipaksa 17 orang bahkan lebih. Sebab banyak sekali pengguna Microbus yang asal muat maka penumpang dimasukkan begitu saja. Mau didalam berbagi kursi, praktek ini tetap dilakukan.
5. Selebihnya mobil lain yang memang terbukti melanggar
Bahkan mobil jenis lain yang tidak masuk kategori diatas pun, selama melanggar juga akan dikenakan tindakan. Namun mobil pribadi semacam itu jarang. Sebab pemiliknya cenderung tertib dan tidak menyalahi aturan.
Baca juga: 8 Siasat Aman Berkendara Di Sekitar Truk Besar, Motor Dan Mobil Kecil Wajib Paham