Kita sering melihat sebuah postingan jual beli mobil bekas, dimana ada harga yang berbeda antara beli cash dengan sistem kredit. Biasanya harga kredit justru terkesan lebih murah.
Kita ambil contoh mobil Toyota Avanza berikut ini. Harga kredit yang hanya 129 juta tentu akan terkesan lebih murah daripada harga cash yang mencapai 140 juta.
Sehingga calon pembeli akan terkesan mendapatkan harga lebih murah dengan cara kredit, kemudian terdorong untuk memilih membeli secara kredit.
Selain itu target calon pembeli juga akan semakin luas, karena lebih banyak orang yang tidak mampu beli secara tunai dibanding orang yang bisa bayar tunai sekaligus. Kalaupun bisa bayar tunai, jika dana mepet akan cenderung memilih cara kredit.
Anggap saja harga cash 140 juta, harga kredit 129 juta. Dengan TDP 40 juta dengan cicilan ( 3.550.000 x 47 ).
Rp 40.000.000 + ( Rp 3.550.000 x 47 )
Rp 40.000.000 + Rp 166.850.000
Rp 206.850.000
Dari situ total uang yang dibayar pembeli adalah Rp 206.850.000.
Pedagang mobil mendapatkan uang sampai 3 jenis. Rp 40.000.000 sebagai uang muka, Rp 89.000.000 dari total pinjaman yang cair dari pihak Leasing, dan Refund dari leasing yang pasti lebih dari Rp 11.000.000.
Sementara Leasing hanya modal Rp 89.000.000 + uang Refund sekitar kurang lebih Rp 15.000.000 = Rp 104.000.000
Keuntungan kotor leasing Rp 166.850.000 - Rp 104.000.000 = Rp 62.850.000
Jadi kalau mau jujur, sebenarnya harga kredit bukan 129 juta melainkan harga cash Rp 140.000.000, harga kredit Rp 206.850.000.
Jadi kredit jelas lebih mahal. Di lain sisi, jika calon pembeli memilih membayar cash tentu saja masih ada potensi harga akan di tawar lebih rendah. Sedangkan kredit calon pembeli akan lebih fokus pada sistem pembayarannya.
Baca juga: Wajib Tahu, 7 Macam Sistem Dan Jumlah Komisi Makelar Mobil