Pengalaman bertahun-tahun melakukan perjalanan jauh, penulis sering sekali mendapatkan 'surat tilang' di jalan karena dianggap melakukan pelanggaran. Meskipun SIM dan STNK lengkap, namun beberapa perlengkapan dibawah ini jika tidak ada, tetap akan dianggap pelanggaran. Berdasarkan pengalaman pribadi, hal-hal berikut kerap menjadi permasalahan.
5 Perlengkapan Tambahan Di Mobil Agar Tidak Jadi Sasaran Tilang
1. Alat pemadam kebakaran
Buat kalian yang sering melakukan perjalanan jauh pasti tidak asing dengan perlengkapan satu ini. Alat pemadam kebakaran harus ada demi keamanan diri sendiri. Antisipasi jika ada kebakaran sehingga bisa segera ditangani. Alat pemadam kebakaran sebaiknya diposisikan pada tempat yang terlihat dan mudah terjangkau. Sehingga ketika ada apa-apa di jalan bisa langsung terlihat posisinya.
2. Kotak p3k
Kotak p3k juga harus disiapkan karena selain kadang dipermasalahkan, sebenarnya bermanfaat juga untuk diri kita sendiri ketika dibutuhkan. Bisa digunakan pada saat darurat sehingga bisa melakukan pertolongan pertama segera.
3. Surat jalan
Kalau kalian membawa barang dari seseorang sebaiknya ada surat jalan agar tidak dicurigai sebagai barang curian. Yang jelas asal dan tujuan dari barang yang dibawa itu jelas.
4. Nota
Dan kalau kalian membeli sesuatu dalam perjalanan jauh, sebaiknya minta nota resmi dari penjualnya. Hal ini juga untuk antisipasi jika disangka sebagai barang tidak jelas. Dengan adanya nota cukup membuktikan bahwa barang terkait kita beli ketika sedang dalam perjalanan. Terutama barang yang memiliki nilai mahal.
5. Pengantar RT
Bawa perabot sederhana atau peralatan rumah tangga, misalnya sedang pindahan sebaiknya sertakan pengantar rt. Penulis pernah mendapatkan 'surat tilang' karena membawa peralatan rumah tangga tapi tidak ada pengantar rt meskipun sim dan stnk termasuk lengkap.
Baca juga: 5 Urutan Jenis Mobil Yang Kerap Menjadi Sasaran Tilang