Karena tidak punya garasi, sebagian orang terpaksa parkir mobil di jalan perumahan. Hal semacam ini masih bisa dilakukan selama memang tidak ada larangan atau diperbolehkan oleh lingkungan. Meski begitu, tetap perhatikan posisi agar tidak mengganggu. Berikut lebih jelasnya agar tidak terlalu merugikan orang lain.
Terpaksa Parkir Di Jalan Perumahan, Perhatikan 6 Hal Ini Agar Tidak Terlalu Mengganggu
1. Pastikan lokasi mobil tidak terlalu banyak makan badan jalan
Meskipun menggunakan jalan perumahan yang lumayan lebar. Sebaiknya kita juga harus memperhatikan kondisi. Prioritaskan orang lain yang lewat. Jangan sampai kita menggunakan sampai setengah jalan apalagi lebih. Pilih lokasi dimana mobil tidak terlalu banyak makan badan jalan.
2. Jangan terlalu dekat dengan pertigaan gang atau perempatan
Perempatan atau gang pertigaan pasti digunakan kendaraan lain untuk belok. Dimana untuk bisa melakukan itu butuh kondisi yang longgar agar leluasa. Andai saja mobil kita ada disitu, tentu saja akan menyulitkan orang lain yang akan belok dari arah manapun.
3. Sadar diri untuk tidak menambah jumlah kendaraan
Meskipun tidak ada larangan, bukan berarti bebas menambah jumlah mobil begitu saja. Kalau belum ada garasi sebaiknya tunda dulu untuk beli mobil lagi.
4. Pikirkan juga mobil tetangga yang keluar masuk garasi
Ingat juga kita punya tetangga. Jangan sampai mobil berada agak dekat dengan mulut garasi tetangga. Sebab tahu sendiri tetangga yang mau keluar masuk menjadi kesulitan.
5. Jika terpaksa sebagian mobil berada di depan rumah tetangga, tetaplah minta izin meski dianggap jalan umum
Menghalangi tetangga dalam mendapatkan sinar matahari, udara, bahkan sekedar keluar masuk sebaiknya dihindari. Kalau terpaksa setidaknya minta izin dan bina hubungan baik.
6. Usahakan dalam waktu cepat segera punya garasi
Poin penting yang perlu diperhatikan adalah usahakan segera punya garasi agar tidak mengganggu orang lain.
Baca juga: 7 Perawatan Wajib Untuk Mobil Tanpa Garasi, Cuma di Tempat Terbuka