Menggadaikan kendaraan kepada teman karena butuh uang merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat kita.
Jadi misalnya si Andre butuh uang, akhirnya menggadaikan mobil miliknya kepada Dedi. Jadi statusnya Dedi meminjamkan uang miliknya kepada Andre, kemudian Andre menyerahkan mobil miliknya sebagai jaminan.
Otomatis Dedi menggunakan mobil tersebut untuk aktivitasnya. Dimana jika ada kerusakan tertentu, Dedi akan memperbaiki dengan uangnya terlebih dahulu. Kemudian apakah Andre perlu mengganti biaya kerusakan tersebut?, mari kita bahas bersama-sama
Gadai Kendaraan Perorangan, Kalau Kerusakan Tanggungan Siapa, Penggadai Atau Pemilik
Sebenarnya sistem gadai sesama teman itu tergantung perjanjiannya. Namun di daerah Penulis sendiri, biasanya jika ada kerusakan pada unit terkait, lihat dulu jenis kerusakan tersebut. Jika kerusakan karena pemakaian biasa maka menjadi tanggungan Andre selaku pemilik mobil.
Jadi jika ada kerusakan maka penggadai akan memberikan informasi tersebut kepada Andre. Tinggal Andre akan menyerahkan uang sebagai ganti, atau masuk hitungan gadai sehingga jumlah uang yang dipinjam otomatis bertambah.
Tapi jika kerusakan disebabkan oleh kecelakaan karena keteledoran penggadai, otomatis menjadi tanggung jawab penggadai. Memperbaiki dengan biaya sendiri dan tidak perlu meminta Pemilik mobil untuk mengganti.
Namun tidak semua orang menganut prinsip seperti ini. Untuk itu lebih baik semuanya dibahas sejak awal agar tidak terjadi masalah kedepannya.
Selain itu untuk pihak penggadai, tidak menggadaikan ulang kendaraan ke pihak lain tanpa persetujuan Pemilik mobil. Jika ingin di lempar ke orang lain, lebih baik minta izin terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan.
Kalau di daerah kalian, apakah sistemnya sama?.
Baca juga: 5 Hal Yang Harus Diteliti Lebih Detail Jika Membeli Kendaraan Mati Pajak