Menerima gadai mobil memang tampak menyenangkan, apalagi kita juga membutuhkan untuk menunjang aktivitas. Apalagi jika mobil tersebut bisa disewakan kembali, tentu ini sangat menunguntungkan.
Bayangan tidak perlu perawatan dan pajak karena ditanggung pemilik mobil, menjadi keuntungan sendiri karena uang nantinya pasti kembali. Apalagi ada uang terima kasih di depan, tentu saja akan sangat menyenangkan.
Tapi kalau terima gadai mobil tanpa tunjukkan BPKB, lebih baik pikir ulang meskipun "pemilik" tampak seperti orang jujur. Sebab terima gadai mobil tanpa BPKB, rawan menghadapi resiko berikut ini.
Terima Gadai Mobil Tanda Tunjuk BPKB, Harus Siap Hadapi 4 Resiko Ini
1. Ada kemungkinan BPKB mobil masih ada di pihak Leasing
Meskipun orang yang menggadaikan mengaku aman sulaiman terhadap unit tersebut, lebih baik tetap waspada. Sebab bisa saja untuk saat ini semua baik-baik saja, tetap dibayar cicilan bulanannya. Tapi namanya orang gadai, itu sedang kesulitan uang. Sangat mungkin bulan-bulan berikutnya tidak mampu bayar cicilan. Apakah kita bisa tenang, bawa mobil yang sudah masuk daftar pencarian pihak Leasing. Kalau sampai ditarik, kita juga yang rugi. Urusannya bisa berubah menjadi utang piutang tanpa jaminan, yang akhirnya belum tentu terbayar.
2. Bisa jadi itu cuma mobil rental
Banyak kasus mobil rental digadaikan kepada orang lain. Bahkan pelakunya bisa saja orang yang kenal dekat. Kasus semacam ini sudah banyak terjadi di daerah penulis. Sehingga berikutnya kita bisa saja dituduh sebagai penadah bahkan masuk kasus penggelapan. Bukan hanya uang hilang, kadang kita juga bisa kena denda hingga ratusan juta.
3. Bahkan bisa saja mobil curian
Mobil curian dengan STNK?, siapa bilang tidak ada. Karena pencuri mobil tidak selalu mengambil unit dari jalan. Ada juga yang menunggu kelengahan pemilik mobil kemudian mencurinya. Misalnya dengan trik tipu-tipu atau modus terlebih dahulu. Lebih baik hati-hati deh dengan itu.
4. Lebih ribet lagi mobil sengketa
Biasanya pasangan suami istri yang hendak bercerai, pihak suami hanya menguasai mobilnya. Sedangkan pihak istri menguasai BPKBnya. Kemudian suami menggadaikan mobil tersebut karena sudah buntu dengan masalah sengketa yang terjadi. Kemudian istri tidak terima mobil digadaikan, yang akhirnya melakukan upaya prosedur tertentu untuk ambil mobil secara paksa tanpa ada pengembalian uang. Jika ini terjadi, tentu akan sangat merugikan.
Baca juga: 4 Cara Licik Tukang Gadai Mobil/Motor Untuk Dapat Keuntungan Tambahan