Penggeledahan oleh pihak kepolisian bisa dilakukan terhadap masyarakat biasa. Termasuk kita bisa memiliki kemungkinan mendapatkan penggeledahan karena dicurigai atas sesuatu. Penggeledahan bisa dilakukan di rumah, atau saat kita bepergian. Penggeledahan ini sendiri harus disertai dengan surat penggeledahan, penggeledahan dari pengadilan, namun jika terpaksa atau dalam kondisi darurat bisa dilakukan tanpa surat penggeledahan. Adapun tips agar kita tidak terjebak oknum nakal, lakukan hal ini ketika terjadi penggeledahan.
4 Tips Saat Mengalami Penggeledahan Oleh Pihak Kepolisian, Agar Tidak Terjebak Oknum Nakal
1. Jangan terintimidasi jika merasa tidak salah
Ketika kita terintimidasi, kita cenderung menurut saja ketika dilakukan penggeledahan. Bahkan jika diluar prosedur, kita karena sudah takut duluan, membebaskan pemeriksaan begitu saja. Untuk itu jika merasa tidak salah, jangan takut. Itu hanya pemeriksaan dan selama kita tidak bersalah, selama sesuai prosedur semua akan baik-baik saja, tetap kooperatif.
2. Jika penggeledahan di rumah, harus ada minimal dua saksi
Ini sudah menjadi prosedur penggeledahan di rumah harus ada saksi. Sebaiknya tunjuk saksi yang memang memihak pada kita, jika kita memang tidak bersalah. Jika ada oknum yang memaksa menggeledah tanpa ada saksi, sebaiknya ditolak karena itu diluar prosedur.
3. Jika penggeledahan dilakukan di jalan, sebaiknya kita harus memastikan tangan petugas dalam keadaan kosong
Untuk jaga-jaga jika ada oknum nakal yang memasukkan benda terlarang, kita harus memastikan bahwa tangan dalam keadaan kosong. Karena kita tidak tahu kemungkinan apa saja yang akan terjadi.
4. Jangan biarkan penggeledahan kendaraan terpisah dengan proses interogasi
Misalnya saja, satu petugas memeriksa kendaraan, satunya lagi melakukan interogasi pada kita. Jangan biarkan hal itu terjadi. Kita harus turut mengawasi proses penggeledahan.
Baca juga: Benarkah Polisi Menggunakan Dukun Untuk Menangani Kasus?, Ini Jawabannya