Lampu hazard sering sekali digunakan dengan kondisi yang tidak sesuai. Sehingga cenderung membingungkan pengguna jalan lain yang dampaknya justru berbahaya. Namun hal ini karena disebabkan kurangnya pemahaman terhadap fungsi sebenarnya dari lampu hazard.
Sehingga banyak yang salah tafsir dan menggunakan pada kondisi yang tidak sesuai. Untuk itu pahami aturan penggunan lampu hazard yang benar, berdasarkan produsen Hyundai dikutip dari hyundai.com berikut ini.
Aturan ini sesuai dengan peraturan UU tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 121 ayat 1, dijelaskan bahwa setiap pengemudi wajib memasang segitiga pengaman, lampu peringatan bahaya, maupun isyarat lainnya ketika kendaraan harus berhenti dalam keadaan darurat. Selain itu lampu hazard juga sebagai tanda peringatan bagi kendaraan lain ketika ada suatu kondisi yang berbahaya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini fungsi sebenarnya dari lampu hazard.
6 Penggunaan Lampu Hazard Yang Benar
1. Ketika harus melakukan perlambatan mendadak karena kondisi lalu lintas
Ketika dari kecepatan tinggi kemudian tiba-tiba harus melambat seketika karena kondisi lalu lintas, maka diperbolehkan menggunakan lampu hazar sebagai peringatan kepada pengguna jalan lain agar lebih waspada.
2. Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas
Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di depan maka bisa menggunakan fungsi fitur ini sebagai peringatan kepada pengguna jalan di belakang. Agar mereka paham ada kondisi darurat di depan.
3. Ketika harus mengganti ban di jalan raya
Ketika mengganti ban di jalan raya selain hazard juga diperlukan segitiga pengaman. Apalagi segitiga ini bisa menyala dalam kegelapan jika terkena sorot lampu dari kendaraan lain.
4. Ketika ada orang atau motor yang tiba-tiba menyeberang
Jika tiba-tiba ada emak-emak bar bar yang menyeberang jalan, hazard juga bisa digunakan. Fungsinya untuk memberi peringatan kepada pengguna lain bahwa ada penguasa jalanan yang sedang menyeberang.
5. Ketika tiba-tiba kendaraan mogok di jalan raya
Mogok, mesin mati, ban meletus, atau hal sejenisnya sehingga harus segera berhenti mendadak. Kondisi ini wajib menggunakan hazard sebagai peringatan.
6. Ketika berhenti di pinggir jalan dengan minim penerangan
Apalagi mobil dengan warna gelap, bisa mengagetkan jika parkir di pinggir jalan. Wajib menggunakan lampu hazard apalagi jika masih makan badan jalan. Kalau ada, juga siapkan segitiga pengaman.
3 Penggunaan Lampu Hazard Yang Tidak Benar
1. Ketika cuaca buruk atau berkabut, juga hujan deras
Meski tidak dibenarkan tapi pada kenyataannya hal ini sering dilakukan. Saat hujan deras menyalakan lampu hazard hingga manuver tidak mudah ditebak. Bahkan bisa ganti lajur tanpa isyarat lampu sein yang benar.
2. Ketika sedang dalam keadaan mobil iring-iringan
Ketika rombongan juga tidak dibenarkan menggunakan lampu hazard. Biasanya pemobil awam yang menggunakan lampu hazard ketika dalam rombongan. Sementara para pejabat jarang menemui yang seperti ini.
3. Ketika mau lurus di jalan perempatan
Ada juga yang karena jalan perempatan, menyalakan lampu hazard sebagai tanda akan lurus kedepan. Padahal hal ini tidak dibenarkan.
Baca juga: 6 Kode Lampu Dan Sein Mobil Yang Wajib Dipahami Pengendara Motor, Biar Gak Ngawur